Jumat, 15 Januari 2010

Masakan jepang, halalkah ?

Selera ternyata tidak mengenal bangsa. Ini terbukti dengan semakin menjamurnya berbagai jenis restoran asing di Indonesia. Mulai dari masakan Barat, India, Korea, Jepang, Thailand, hingga masakan Timur Tengah. Ketidakharmonisan hubungan antar negara tidak pernah menjadi penghalang bertemunya rasa di lidah. Salah restoran yang sangat popular saat ini adalah restoran masakan Jepang. Rupanya rasa makanan Jepang cukup mudah diterima oleh lidah Indonesia.
Cara pengolahan masakan itu bervariasi, dengan cara goreng, rebus, kukus, bakar atau panggang, bahkan disajikan mentah, tergantung jenis masakannya. Bahan-bahannya bisa terdiri dari segala jenis bahan baku seperti berbagai jenis daging, ikan, tofu, sayur-sayuran, dan bumbu-bumbu. Di negeri asalnya, penggunaan daging dan lemak babi cukup luas baik sebagai bahan utama maupun sebagai bahan tambahan. Tonkatsu dan tonjiru merupakan contoh jenis masakan berbahan utama babi, sedangkan jenis mi ramen hampir dapat dipastikan mengandung kaldu yang berasal dari tulang babi.
Bagaimana dengan restoran Jepang di Indonesia? Pada umumnya restoran Jepang di Indonesia menyesuaikan dengan konsumen mayoritas yang beragama Islam, sehingga tidak menghidangkan menu babi. Apakah dengan demikian masakan Jepang menjadi pasti halal untuk dikonsumsi? Tentunya tidak semudah itu. Masih banyak hal yang perlu dipertimbangkan untuk memilih masakan Jepang.
Kehalalan daging yang digunakan tentu menjadi perhatian penting. Apakah ayam dan daging sapi yang digunakan memang berasal dari supplier yang jelas kehalalannya?
Bagimana dengan menu ikan dan sayuran? Memang segala jenis ikan dan sayur-sayuran halal. Tapi kita sering lupa dengan bumbu-bumbu yang digunakannya. Ada dua jenis bahan tidak halal yang sangat umum digunakan dalam masakan Jepang, baik sebagai bumbu dalam campuran masakan atau sebagai campuran saus, yaitu sake dan mirin. Sebagai contoh, mirin digunakan sebagai bumbu dalam masakan mie Udon dan Rame, masakan daging sapi dan kentang Nikujaga, serta masakan ayam dan telur Oyako Donburi.
Sake digunakan dalam masakan bayam dan pasta wijen, masakan daging Sukiyaki serta maskan nasi Sushi Meshi. Sake dan mirin juga digunakan sebagai campuran saus marinasi ayam untuk masakan Yakitori dan campuran saus Teriyaki atau saus Tempura.
Sake, beras difermentasi
Sake adalah istilah umum untuk minuman beralkohol khas Jepang. Sake merupakan minuman hasil fermentasi yang diproduksi dari beras yang sudah disosoh (polished rice), dicuci, direndam air, dikukus, dan didinginkan dengan kandungan alkohol produk akhir sekitar 15 – 16 persen. Aromanya khas, rasanya sedikit asam dan manis. Dikenal sebagai rice wine dan sangat mirip dengan Chinese rice wine yang bernama shaosing chu.
Secara sederhana prosesnya adalah: beras yang sudah dikukus dicampur dengan koji, moto, dan air kemudian difermentasi selama sekitar 3 minggu. Produk akhir proses ini berupa sake dengan kandungan alkohol maksimum mencapai 20 persen. Satu ton beras sosoh dapat menghasilkan sekitar 3000 liter sake.
Koji adalah konsentrat enzim yang diperoleh dari pengembangbiakan jenis kapang Aspergillus oryzae pada beras kukus, sedangkan moto adalah yeast starter.
Sake merupakan minuman pergaulan di Jepang dan juga sering digunakan dalam ritual keagamaan Shinto. Jenis-jenis sake dapat dibedakan berdasarkan bahan baku beras yang digunakan dan ada tidaknya penambahan alkohol dari luar. Junmai-shu yang berarti pure rice wine adalah nama jenis sake yang dibuat dari beras yang minimum disosoh sebanyak 30 persen dan tanpa penambahan alkohol.
Mirin, lebih legit
Mirin adalah sejenis rice wine yang mirip dengan sake. Rasanya lebih manis dengan kandungan alkohol lebih rendah. Ada dua jenis mirin, yaitu hon dan shin mirin.
Mirin umum digunakan sebagai bumbu masak, dimana rasa manis merupakan rasa yang penting dalam masakan Jepang. Selain itu penggunaan mirin menambah cerah penampakan ikan panggang dan menghilangkan bau amis ikan.
Mirin juga digunakan sebagai teman menyantap sushi. Pada pembuatan saus Teriyaki dan saus Tempura, mirin dapat diganti dengan campuran sake dan gula dengan perbandingan 3:1.
Pada gaya masak Kansai, mirin digunakan setelah dipanaskan sebentar untuk menguapkan alkoholnya. Sedangkan pada gaya masak Kanto, mirin digunakan langsung tanpa perlakuan apapun sebelumnya. Pada perayaan tahun baru (O-shogatsu), mirin digunakan sebagai minuman seremonial (otoso).
Bagaimana kehalalannya?
Dalam pandangan Islam, minuman beralkohol yang dikategorikan sebagai khamr jelas haram digunakan, meski dalam jumlah sedikit. Sake dan mirin jelas termasuk kategori khamr, sehingga penggunaanya tidak diperbolehkan, meski kandungan alkoholnya hilang dalam proses pemasakan.
Oleh karena itu kehati-hatian dalam memilih masakan Jepang perlu sangat diperlukan. Meski bahan bakunya ikan dan sayuran, jika bercampur dengan bumbu yang tidak halal, maka masakan yang dihasilkan tentunya menjadi tidak halal pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar